IslamDnet - Bagaimana hukum puasa tanpa mandi wajib? Mandi wajib biasanya dilakukan kalau sudah melakukan hubungan suami-istri, setelah haid dan nifas buat perempuan, bermimpi basah, atau setelah masturbasi. Adapun hukum puasa/shaum di bulan Ramadhan tanpa mandi wajib itu hukumnya sah. Hal ini merujuk pada hadist berikut:
Dari
Aisyah, "Sesungguhnya Nabi SAW pernah sampai waktu Subuh dalam keadaan
junub karena bersetubuh, bukan karena mimpi, kemudian Beliau terus puasa
Ramadhan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Junub / Ilustrasi |
Hal tersebut menjadi sah, karena suci dari hadast kecil maupun besar bukanlah syarat sah puasa. Untuk tahu lebih lanjut silahkan lihat Syarat Wajib, Syarat Sah, dan Rukun Puasa.
Hadist di atas menyebutkan 'kemudian Beliau terus puasa Ramadhan', itu bukan berarti shalat shubuhnya ditinggalkan. Jadi sebelum mendirikan shalat subuh diwajibkan untuk mandi wajib terlebih dahulu. Jangan sampai karena alasan malas mandi lalu shalatnya ditinggalkan. Lihat firman Allah berikut ini:
Firman Allah SWT:
"Jika kalian dalam keadaan junub, maka bersucilah." (QS. Al-Maidah: 6)