Shalat Sunnah Tahiyatul Masjid dan Tata Cara Pelaksanaannya

IslamDNet - Masjid bagi umat Islam dikenal sebagai rumah Allah. Masjid banyak digunakan untuk kegiatan beribadah serta acara keagamaan lainnya seperti acara ceramah, tabligh akbar, pengajian, atau lainnya selain hal-hal yang dilarang tentunya seperti jual beli di dalam masjid.

Hal yang perlu dilakukan sebagai cara untuk menghormati pemilik masjid (Allah SWT) ialah dengan melaksanakan shalat Tahiyatul Masjid. Shalat ini disunnahkan untuk orang yang mau masuk ke masjid sebelum ia duduk. Dengan mengerjakannya berarti akan mendapatkan pahala dan meninggalkannya tidak menjadi dosa.

Jumlah Rakaat Shalat Sunnah Tahiyatul Masjid
Sabda Rasulullah SAW:
Dari Abu Qatadah, "Rasulullah SAW berkata. 'Apabila salah seorang di antara kamu masuk masjid, maka janganlah duduk sebelum shalat dua rakaat dahulu'." (HR. Bukhari dan Muslim)
Shalat Sunnah Tahiyatul Masjid hadist
Hadits
Jadi jumlah rakaat shalat sunnah tahiyatul masjid ialah dua rakaat. Tidak terkecuali bagi orang yang masuk masjid saat khatib sedang berkhutbah di hari Jum'at. Ada baiknya ia meringankan shalatnya atau lebih mempercepat cara pengerjaannya.

Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu berkata. "Sulaik Al-Ghathafani datang pada hari Jum'at, sementara Rasulullah SAW sedang berkhutbah, dia pun duduk. Maka beliau langsung bertanya padanya, "Wahai Sulaik, bangun dan shalatlah dua raka'at, kerjakanlah dengan ringan." Kemudian beliau bersabda, "Jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jum'at, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia shalat dua raka'at, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan." (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca juga: Shalat Sunnah Setelah Shalat Jumat Sesuai Sunnah

Orang yang dikecualikan untuk tidak mengerjakannya
Meskipun begitu, pada waktu-waktu tertentu seseorang dikecualikan untuk tidak mengerjakan shalat ini, misalnya karena akan menjadi khatib Jum'at, sedangkan ia tidak datang lebih awal.

Begitu juga orang yang masuk ke masjid bersamaan atau telah dikumandangkan iqamah atau ketika imam sedang mendirikan shalat fardhu.

Pengurus masjid, karena ia mengemban amanah untuk menjaga serta memelihara. Sehingga memungkinkan ia untuk keluar masuk masjid, jika diperintahkan untuk shalat tahiyatul masjid, mungkin hal tersebut akan memberatkan baginya. 

Tata cara pelaksanaan shalat sunnah tahiyatul masjid
Pengerjaan shalat sunnah ini sama dengan kebanyakan shalat lain pada umumnya baik itu shalat wajib maupun sunnah, baik bacaan maupun gerakannya, yang beda hanyalah niatnya. Selengkapnya simak berikut ini:

Berwudhu terlebih dahulu sebagai salah satu syarat sah shalat.

1. Takbiratul Ihram sambil niat untuk mengerjakan shalat tahiyatul masjid dua rakaat. Berikut niatnya, bisa memakai bahasa Arab, bahasa Indonesia, atau bahasa lainnya yang dikuasai.

Ushalli sunnata tahiyyatil masjidi rak’ataini lillaahi ta’aala.
Artinya: "Saya shalat sunnah tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah ta'aala."

2. Membaca surah Al Fatihah, lalu surat lainnya (bisa juga ayat atau surah-surah pendek)
3. Ruku, lalu I'tidal
4. Sujud, duduk diantara dua sujud, lalu sujud kedua
5. Berdiri untuk rakaat kedua, lakukan seperti rakaat pertama sampai tasyahud akhir dan salam.

Sekian tulisan kali ini yang berhubungan dengan shalat sunnah tahuyatul masjid. Semoga bermanfaat. Wallaahu a'lam.