IslamDnet - Pada hakikatnya Allah menciptakan manusia secara berpasang-pasangan laki-laki dan wanita. Tetapi dalam kehidupan sebenarnya, terdapat perilaku yang menyimpang dilakukan oleh manusia. Bahkan pada jaman dahulu Allah telah menimpakan azab terhadap umat Nabi Luth yaitu kaum Sodom. Mereka diberikan azab salah satunya karena perbuatan maksiat, yaitu berhubungan seks sesama jenis baik laki-laki dengan laki-laki (gay), maupun wanita dengan wanita (lesbi).
Semestinya manusia jaman sekarang bisa belajar dari masa lampau, dengan tidak melakukannya perilaku menyimpang sehingga tidak diberikan azab ataupun peringatan oleh Allah SWT. Hidup memang pilihan tapi seharusnya memilih yang baik dan yang benar sebagaimana telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Berikut ini merupakan beberapa hadist yang berhubungan tentang larangan homoseksual, baik terhadap sesama jenis lelaki (gay) maupun sesama wanita (lesbi), antara lain:
Bersentuhan kulit dalam satu busana
Tindakan yang dapat memicu zina
Melampiaskan hasrat seks kepada yang bukan hak
Semestinya manusia jaman sekarang bisa belajar dari masa lampau, dengan tidak melakukannya perilaku menyimpang sehingga tidak diberikan azab ataupun peringatan oleh Allah SWT. Hidup memang pilihan tapi seharusnya memilih yang baik dan yang benar sebagaimana telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Berikut ini merupakan beberapa hadist yang berhubungan tentang larangan homoseksual, baik terhadap sesama jenis lelaki (gay) maupun sesama wanita (lesbi), antara lain:
Bersentuhan kulit dalam satu busana
- Dari Abdullah ibn Mas’ud ra. berkata: Nabi SAW. bersabda: "Tidaklah wanita bersentuhan kulit (dalam satu busana) dengan wanita, maka ia akan membayangkannya itu suaminya yang seolah sedang melihatnya." (HR. Al-Bukhari)
- Dari 'Abdur Rahman ibn Abu Sa'id Al-Khudri dari ayahnya, bahwasanya Rasulullah SAW. bersabda: "Tidak boleh lelaki melihat aurat lelaki, dan tidak boleh wanita melihat aurat wanita, tidak boleh lelaki bersentuhan kulit dengan lelaki dalam satu busana, dan tidak boleh wanita bersentuhan kulit dengan wanita dalam satu busana." (HR. Muslim)
- Dari Abu Hurairah, berkata: Rasulullah SAW. bersabda: "Janganlah wanita bersentuhan kulit (tanpa busana) dengan wanita lain, dan janganlah lelaki bersentuhan kulit (tanpa busana) dengan lelaki lain." (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
- Dari Abu Musa, berkata: Rasulullah SAW. bersabda: "Apabila lelaki menggauli lelaki, maka keduanya berzina. Dan apabila wanita menggauli wanita, maka keduanya berzina." (HR. Al-Baihaqi)
- Dari Watsilah ibn Al-Asqa', berkata: "hubungan seksual wanita dengan sesama wanita itu zina." (HR. Al-Baihaqi)
- Dari Watsilah, berkata: "hubungan seksual antara sesama wanita itu zina." (HR. Ath-Thabarani)
- Dari Watsilah ibn Al-Asqa', berkata: "hubungan seksual wanita dengan sesama wanita itu zina." (HR. Abu Ya'la)
- Dari 'Abdullah ibn Muhammad ibn 'Uqail, bahwasanya ia mendengar Jabir berkata: Rasulullah SAW. bersabda: "Sesungguhnya apa yang saya khawatirkan menimpa umatku adalah perbuatan umat Nabi Luth." (HR. At-Tirmidzi)
Tindakan yang dapat memicu zina
- Dari Ibnu 'Abbas, berkata: saya tidak pernah mengetahui sesuatu yang lebih menyerupai tindakan yang dapat memicu zina dari apa yang pernah dikatakan oleh Abu Hurairah ra.: bahwasanya Nabi SAW. bersabda: "Sesungguhnya Allah SWT. telah menentukan bagi anak Adam, bagiannya terkait zina yang pasti dialaminya. Zina dua mata adalah melihat, zina lisan adalah berucap, dan zina hati adalah berangan-angan serta berkesenangan. Adapun zina farji adakalanya dapat terjadi karena semua itu, atau adakalanya tidak." (HR. AlBukhari dan Muslim)
Melampiaskan hasrat seks kepada yang bukan hak
- Dari Abi Marzuq ra ia berkata: Kami bersama Ruwaifi’ ibn Tsabit berperang di Jarbah, sebuah desa di daerah Maghrib, lantas ia berpidato: "Wahai manusia, saya sampaikan apa yang saya dengar dari Rasulullah SAW pada saat perang Hunain seraya berliau bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya menyiramkan air (mani)nya ke "tanaman" orang lain (berzina)." (HR Ahmad dan Abu Dawud)